Kamis, 14 Mei 2015

CENDIKIAWAN MUSLIM dari perspektif Islam dan Psikologi


Review Jurnal
Peningkatan populasi muslim secara tajam terus berkembang selama beberapa dekade terakhir, walaupun tidak setinggi agama dan kelompok lain, ketertarikan pada muslim dan islam secara signifikan telah meningkat sejak insiden 11 september silam di Amerika. Dengan peningkatan ketertarikan pada muslim ini, sangat penting untuk memperkenalkan sudut pandang islam dalam ilmu psikologi . banyak muslim yang pemikirannya dipengaruhi oleh al-qur’an dan hadits dan jugapemikiran cendekiawan awal muslim. Yang membuat pemikiran muslim unik adalah bahawa mereka didasari oleh filsafat islam dan konsep ketuhanan. Jurnal ini akan menjelaskan masa cendekiawan muslim yang penting setelah kepergian nabi Muhammad SAW (632 M), yaitu dimulai kontribusi pemikiran muslim selama 400 tahun setelah kepergian nambi Muhammad SAW.
Dalam karya cendekiawan muslim, istilah nafs (jiwa) digunakan untuk melambangkan kepribadian/fitrah alami manusia. Nafs meliputi qalb (hati), ruh (arwah), dan aql (akal) dan irada (kehendak). Dalam sejarah latar belakang pemikiran muslim, dapat dilihat bahwa itu semua didasari dari filsafat, yang menyelidiki semua bidang penyelidikan manusia (baik illahi atau manusia). Para muslim tertarik pada bidang filsafat adalah untuk memahami dan mengajak orang untuk berfikir mengenai keberadaan dan sifat-sifat Allah dan hadits Nabi dengan menggunakan pendekatan filsafat. Upaya ini disebut kalam yang mengarah pada dua aliran utama, yaitu rasionalis, dan tradisionalis/ortodoks.
Perbedaan filsafat muslim dan filsafat islam adalah, bahwa pemikiran filsafat muslim sangat dipengaruhi oleh pemikiran yunani, seperti fase pertama dengan isu-isu teologis, lalu fase kedua menyebabkan perkembangan mistisisme, dan fase ketiga yang ditandai dengan filosofi yang tepat. Sedangkan filsafat islam lebih sempit dengan pendekatan dan ide-ide yang mengacu pada al-qur’an dan hadits. Ilmu-ilmu islam mulai mengalami penurunan  pada abad ke 14 karena adanya penutupan ijtihad (interpretasi bebas) yang menyebabkan pembekuan pengetahuan. Pendukung teori ini mengatakan bahwa apapun yang umat islam seharusnya ketahui hanya pada saat wahyu diturunkan kepada nabi. Kaum tradisionalis percaya bahwa pengetahuan baru akan mengarah pada inovasi dan praktik ini dianggap haram di agama islam. namun ada hadits yang membedakan inovasi yang baik dan yang buruk, ulama islam telah menjelaskan bahwa inovasi dalam bidang ilmu diperbolehkan sedangkan inovasi dalam hal agama lah yang  haram.
Faktor yang menyebabkan menurunnya ilmu dan peradaban islam adalah karena budaya barat yang diadopsi tanpa adanya saringan sehingga mengakibatkan pemuda muslim kehilangan kepercayaan dan budaya mereka sendiri. Cendekiawan muslim, Faruqi (1982) juga menyalahkan sistem pendidikan sekuler dan kurangnya visi menyebabkan kritisnya intelektual di kalangan umat islam
Jurnal ini menggambarkan bagaimana kontribusi ilmuan dan cendekiawan muslim untuk ilmu Psikologi sampai pada abad ke-10. Cendekiawan muslim terdahulu menulis secara ekstensif di bidang Psikologi manusia, meskipun istilah ”Psychology” tidak ada pada waktu itu dan upaya tersebut sebagian besar merupakan hasil dari penelitian dan pemikiran-pemikiran serta karya dari tulisan para filsuf dan tulisan filosofis.

Analisis Pola
Pola yang digunakan pada jurnal “Psychology from Islamic Perspective Contributions of Early Muslim Scholars and Challenges” adalah pola Idealistik. Karena 16 cendekiawan muslim yang dibahas di jurnal ini pada dasarnya menggunakan pendekatan islam seperti yang disebutkan salah satunya adalah Nafs dan menggunakan metode deduktif dari ayat-ayat dan sunnah namun tetap berlandaskan pada rasionalitas. Walaupun ada yang dipengaruhi oleh filsuf-filsuf Yunani, tapi masih belum bisa dimasukkan pada pola pragmatis karena kurang memenuhi syarat keseluruhan yang ada dalam pola pragmatis, tidak ada justifikasi dari al-nash dan tidak juga memberikan pandangan yang membandingkan keduanya, yaitu antara psikologi islam dan psikologi barat. Walaupun jurnal ini ada yang mencerminkan pola pragmatis, jurnal tersebut juga tidak menunjukkan adanya 6 pola bentuk dari pragmatis yaitu: Similarisasi, Paralelisasi, Komplementasi, Komparasi, Induktifikasi, dan Verifikasi. Tidak ada juga dibahas mengenai ahli-ahli psikologi barat yang sebagaimana dijelaskan pada pragmatis, karena psikologi barat belum lahir pada masa cendekiawan muslim muncul. Maka semakin kuatlah pola Idealistik pada jurnal ini.

n/b: tulisan ini disusun dalam rangka memenuhi tugas kelompok mata kuliah Islam dan Psikologi dibawah bimbingan Prof. Abdul Mujib, MA (Dekan Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

credited by: Liya, Noffa, Hendra, Eva, dan Desita

Tidak ada komentar: