Tampilkan postingan dengan label Filsafat islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Filsafat islam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Desember 2015

Al-Farabi Founder Of Islamic Neoplatonism His Life, Works and Influence



Nama             : Khoirotul Awwaliyah
NIM                 : 108070000165
Semester         : 3D
Hal                   : 100-104
e-Book             : *)lupa, tapi nanti saya cantumkan

Karya paling terkenal dari Al- Farabi, berjudul the Opinions of the Inhabitants of the Virtuous City (al- Madinah al- Fad˙ilah), yang akan dijelaskan dalam bab berikutnya.

Adapun keadilan menurut Al- Farabi , seperti Aristoteles , dibedakan dalam berbagai makna. keadilan ( 'adl ) yang pertama adalah pemerataan hal-hal umum dan kehormatan , yang terdiri dari keamanan , properti dan sosial. Pemerataan hal-hal tersebut atau kehormatan seharusnya proporsional dengan manfaat penerima. Jika  lebih atau cacat, maka berhenti menjadi keadilan dan berubah menjadi kebalikannya atau injustice. Arti lain dari 'keadilan' , yang terdiri dalam manfaat kebajikan bagi manusia dalam kaitannya dengan orang lain, tidak peduli apa kebajikan yang terlibat. Arti keadilan menurut Aristoteles mengacu pada Nicomachean Ethics sebagai makna yang lengkap pada keadilan, atau fakta bahwa Ia yang memilikinya bisa latihan kebajikannya, tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi terhadap tetangganya juga. Sifat dari keadilan itu sendiri merupakan kebajikan politik, yang mengatur hubungan warga satu sama lain dan bentuk inti dari Republik Plato , akan dibahas dalam bab berikutnya .

Filsafat Illuminasi Suhrawardi



   Sejarah membuktikan bahwa perkembangan filsafat di dunia Islam terinspirasi dari pemikiran para filosof Yunani yang telah mendominasi ranah intelektual manusia jauh sebelum agama Islam diturunkan. Secara umum, pemikiran para filosof muslim merupakan sintesa sistematis antara ajaran-ajaran Islam, Aristotelianisme, dan Neo-Platonisme baik yang berkembang di Athena maupun di Alexandria (Nashr, 1964:411).
Sintesa yang dilakukan pada dasarnya bertujuan untuk mengharmoniskan hubungan antara filsafat dengan ajaran Islam.   Upaya untuk mengharmoniskan hubungan filsafat dengan agama diawali oleh al-Kindî. Menurutnya, filsafat adalah pengetahuan yang benar (knowlwdge of truth) dan agama juga diwahyukan untuk menyampaikan kebenaran. Oleh karena filsafat dan agama menjadikan kebenaran sebagai tujuan, maka keduanya tidak mungkin bertentangan antara satu dengan lainnya. Harmonisasi antara filsafat dan agama selanjutnya diteruskan oleh al-Farâbî  dan Ibn Sînâ. Keduanya cenderung mengikuti aliran Neo-Platonisme yang banyak diminati pada waktu itu. Pemikiran Neo-Platonisme yang mewarnai pemikiran kedua filosof ini adalah mengenai teori emanasi. Filsafat emanasi yang dikembangkan oleh kedua filosof muslim tersebut memberikan dampak yang cukup luas di kalangan filosof muslim yang muncul kemudian.